Breaking News
Memuat breaking news...

Nixon Lubis Jabat Kasi Pidum Kejari Medan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 4.18 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Nixon Andreas Lubis, yang berlangsung Aula Kejari Medan, Kamis (27/1)

Pelantikan Nixon menyusul ke luarnya Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing.

Sementara pejabat lama, Riachad mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia berpesan, agar amanah jabatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, dan selalu menjaga kekompakan dalam bertugas. (m32).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement