Breaking News
Memuat breaking news...

Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Minggu, 10 Desember 2023 - 11.06 AM WIB
Nomor Polisi Dipalsukan, 2 Wanita Curanmor Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kedua wanita curanmor dan barang bukti satu unit sepedamotor Suzuki FU dengan nomor polisi yang ditukar. Waspada/ist

PERBAUNGAN (Waspada): Polsek Perbaungan berhasil mengamankan dua wanita terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Perbaungan, Sergai.

Dua wanita Al, 28, warga Jl Teratai, Link Juani, Kec. Perbaungan, Sergai dan AN, 21, warga Dusun IV A, Desa Sukasari, Kec. Pegajahan, Sergai diamankan saat membawa sepedamotor curian dengan memalsukan nomor polisi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Minggu (10/12) mengatakan AL dan AN merupakan pelaku curanmor Suzuki FU BK 6300 AFT milik Trio Wojaksono, 18, yang terjadi Kamis (26/10) sekitar pukul 22:12 WIB.

Sepedamotor yang diparkir di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sergai hilang. Hingga akhirnya korban melihat sepedamotor terparkir di Link Juani, Kec. Perbaungan, Sergai.

" Setelah lama mengamati, korban yakin sepedamotor yang dipakai AL dan AN adalah miliknya, meskipun telah mengganti nomor polisi" papar Edward Sidauruk.

Awalnya, lanjut Edward Sidauruk kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya setelah didesak akhirnya pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut hasil curian dan sengaja untuk dipakai sendiri.

" Korban berhasil menemukan sepedamotor Rabu (6/12) selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Perbaungan nomor LP / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT atas laporan itu keduanya diamankan ke Polsek Perbaungan" Papar Edward Sidauruk. (cmw/a15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement