Breaking News
Memuat breaking news...

Norma Deli Siregar, Pj. Sekdakab Batubara

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 November 2022 - 9.21 AM WIB
Norma Deli Siregar, Pj. Sekdakab Batubara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

  BATUBARA (Waspada): Setelah ditunjuk mengisi kekosongan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar kembali dilantik oleh Bupati, Ir. H. Zahir, M.AP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara (Sekdakab) yang sebelumnya dijabat oleh Sakti Alam Siregar yang kini telah Purnabakti.

Pelantikan Norma yang juga Inspektur di Inspektorat ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, di Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Senin (21/11).

  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekdakab Batubara ini disaksikan Ketua DPRD M. Safi'i, para Asisten Setdakab, kepala OPD, Direktur RSUD, camat dan undangan .

  Dalam amanatnya Bupati Zahir meminta Pj. Sekda menjalankan tugas dengan baik sebagaimana tupoksi, dan berkontribusi untuk Pemerintah Kabupaten Batubara, terutama dalam mengemban tugas administratif.

  "Di sini Pj Sekda dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab, berkontribusi untuk Pemerintah Kabupaten Batubara mengemban tugas administratif. Selain itu mampu mengambil langkah strategis demi kelancaran jalannnya pemerintahan dan pembangunan," sebutnya.

  Selain itu, diharapkan dapat membangun koordinasi, menjalin komunikasi yang baik dan bersinergi dengan seluruh perangkat daerah serta Forkopimda.

  " Ini harapan saya agar Pj Sekda dapat melakukan koordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif dengan seluruh OPD (perangkat daerah) maupun instansi vertikal dan jajaran Forkopimda Batubara," ujarnya.

  Norma Deli Siregar dilantik setelah melalui sejumlah tahapan dan mendapatkan surat persetujuan resmi dari Gubernur Sumatera Utara , Edy Rahmayadi. (a.18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement