Breaking News
Memuat breaking news...

Nyamar Petugas PLN, Sat Narkoba Ringkus 2 Penjual Narkotika

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 Oktober 2023 - 1.19 PM WIB
Nyamar Petugas PLN, Sat Narkoba Ringkus 2 Penjual Narkotika
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KISARAN (Waspada): Menyamar jadi petugas PLN, Sat Narkoba Polres Asahan ringkus dua orang diduga penjual Narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasat Narkoba AKP Marvel SA Ansanay, dikonfirmasi Waspada, Sabtu (30/9) menerangkan, pelaku MT, 39, warga Jln Merbuk, dan rekannya KP, 50, warga Jln I.R Juanda Kel. Kel Gambir Baru, Kec Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, dengan barang bukti 20 bungkus plastik klip yang berisikan diduga SS, dengan berat bruto 8,62 gram, dan ganja seberat berat bruto 1,74 gram, serta uang tunai Rp420.000, yang diamankan Jumat (29/9).

Menurut Marvel, penangkapan ini berawal adanya informasi warga, bahwa ada aktifitas penjual Narkotika di Jln Merbuk, sehingga dilakukan penyidikan oleh personel Narkoba.

"Pintu rumah terkunci, sehingga personil menyamar sebagai petugas PLN dengan mengecek meteran. Dan saat itu seseorang keluar dari rumah dan langsung diamankan," jelas Marvel.

Dalam penangkapan ini diamankan dua orang, dan selanjutnya kasus ini dikembangkan karena memburu pemasok barang haram tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan, karena ada tersangka lain sebagai pemasok," jelas Marvel. (a02/a19/a20)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement