Breaking News
Memuat breaking news...

Oknum Polisi Di Medan Pasok Sabu Ke Hakim PN Rangkasbitung

Redaksi
Redaksi
Senin, 6 Juni 2022 - 5.18 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Oknum polisi bertugas di Polrestabes Medan, Brigadir WW ditangkap atas dugaan memasok Narkoba jenis sabu-sabu kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Provinsi Banten.

Informasi diperoleh di Mapolda Sumut, Senin (6/6) menyebutkan, Brigadir WW ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus oknum Hakim PN Rangkasbitung yang diamankan karena tersandung kasus Narkoba.

Dalam pemeriksaan, oknum hakim itu mendapatkan pasokan narkoba dari Brigadir WW yang bertugas di Kota Medan.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Propam yang menerima laporan itu kemudian bergerak melakukan penggerebekan di kediaman Brigadir WW di Jalan Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia, dan berhasil mengamankannya dengan barang bukti alat isap sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dikonfirmasi, mengakui penangkapan Brigadir WW yang memasok sabu-sabu kepada hakim di PN Rangkasbitung.

"Sudah diamankan. Kasusnya tengah ditangani Polda Sumut karena terlibat jaringan antarprovinsi. Nanti silakan tanya Kabid Humas Poldasu untuk penjelasan lengkapnya," kata dia.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement