Breaking News
Memuat breaking news...

Okupasi Lahan HGU 152 Sampali Berlanjut, Pondok Tahfiz Masih Dipertahankan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Juni 2023 - 10.32 PM WIB
Okupasi Lahan HGU 152 Sampali Berlanjut, Pondok Tahfiz Masih Dipertahankan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): PTPN II kembali membersihkan areal (okupasi) lahan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 152 Sampali dengan membongkar sebanyak 3 bangunan milik warga, Rabu (7/6). Namun untuk bangunan Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj masih dipertahankan.

Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mempertahankan pondok Tahfiz Darul Ibtihaj yang berdiri di ujung Jalan Kemuning tersebut. "Sampai saat ini masih kita pertahankan dan sedang dilakukan pendekatan untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaiannya," tegas Rahmat.

Menurut Rahmat, pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih, dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.

Sementara itu Penasehat Hukum PT NDP, anak perusahaan PTPN 2, Sastra SH, MKn sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini. Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan.

"Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi," ungkapnya.

Sastra mengakui, sampai saat ini dari 201 bangunan yang ada di atas lahan seluas 35 hektar yang menjadi bagian dari areal HGU Nomor 152 kebun Sampali, sudah 198 bangunan yang ditertibkan dan dibongkar setelah pemiliknya menerima tali asih, kecuali delapan rumah keluarga pensiunan di Jalan Kesuma. Seluruhnya sangat menyadari bahwa lahan yang mereka kuasai selama ini adalah HGU PTPN 2. (a16).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement