Breaking News
Memuat breaking news...

Ombudsman Berikan Penghargaan Anugerah Kepatuhan Pemko Langsa

Redaksi
Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024 - 9.22 PM WIB
Ombudsman Berikan Penghargaan Anugerah Kepatuhan Pemko Langsa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penganugerahaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,69 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, (25/1).

Penghargaan diterima oleh, Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid mewakili Pj. Wali Kota Langsa didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Sosial Armia SP, Kepala DPMPTSP Jufri S.Sos, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fonnaa Kartika, SKM, Kabag. Organisasi Setda Kota Langsa, Riza Fahlevi, AP, MSP.

Sekdakot Langsa, Said Mahdum, dan kepala OPD lainya saat foto bersama usai menerima penganugerahaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,69, dari Ombudsman RI, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, (25/1).Waspada/Ist

Menurut, Said Mahdum, sangat apresiasi dan terimakasih kepada ombudsman Republik Indonesia juga kepada OPD dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada Pemerintah Kota Langsa.

"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan ombudsman RI, Kota Langsa berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Dikatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan.

"Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat," tukas Said Mahdum tersenyum. (crp).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement