Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Antik Toba 2024, Polres P.Siantar Ungkap 15 Kasus Narkoba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Mei 2024 - 5.11 PM WIB
Operasi Antik Toba 2024, Polres P.Siantar Ungkap 15 Kasus Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Pematangsiantar mengungkap 15 kasus narkoba, menyita barang bukti sabu-sabu 84,98 gram dan ganja 23,06 gram.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu dalam siaran pers, Rabu (22/5) menyebutkan selama 21 hari melaksanakan Operasi Antik Toba 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, dari 25 kasus pengungkapan 15 kasus tindak pidana peredaran narkoba itu dengan mengamankan tersangka pelaku 16 pria dan 11 pelaku merupakan residivis serta dari 16 pelaku, kategorinya sebagai pengedar sembilan pelaku serta kurir tujuh pelaku.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba itu turut menyita barang bukti terdiri sabu 84,98 gram, ganja 23,06 gram, HP 12 unit, uang Rp809.000, serta sepeda motor empat unit dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres.

Kasat Resnarkoba menambahkan kepada para tersangka pelaku akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) terhadap pemilik narkotika di bawah 5 gram dan untuk pemilik narkotika jenis sabu di atas 5 gram akan menerapkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Resnarkoba menegaskan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(a28).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement