Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Pengungkapan Narkoba Berlanjut, 838 Orang Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 5.50 PM WIB
Operasi Pengungkapan Narkoba Berlanjut, 838 Orang Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Operasi pengungkapan kasus Narkoba di Sumatera Utara masih berlanjut. Selama 46 hari pelaksanaan operasi tersebut, Polda Sumut dan jajarannya telah menangkap 838 tersangka, merupakan bandar, pengedar dan pemakai.

"Sejak awal pelaksanaan 13 September hingga 28 Oktober 2024, Poldasu dan jajaraan mengungkap 673 kasus dengan tersangka 838 orang," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi sejumlah pejabat Poldasu di Mapoldasu, Selasa (29/10).

Dari 838 tersangka, 686 orang merupakan jaringan pengedar dan bandar, 152 pemakai atau pengguna narkotika.

Barang bukti diamankan terdiri sabu-sabu seberat 396, 63 kg, ganja 29, 03 kg, pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kg.

Kapolda menjelaskan, para tersangka yang diamankan merupakan jaringan Malaysia yang mendistribusikan narkoba melalui Aceh, Medan, Kendari, Asahan, Tanjungbalai, Rokan Hilir dan Lampung.

"Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terhadap para bandar maupun pengedar, diberikan tindak tegas karena beberapa di antaranya berusaha melawan petugas saat diamankan," kata Whisnu.

Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi menambahkan, selama 2023 pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. Sedangkan pada 2024 seberat 1,40 ton.

"Kami tidak berhenti sampai di sini, karena perburuan terhadap bandar dan pengedar narkoba terus digencarkan sehingga Sumut bebas dari peredaran narkoba," kata dia.(m10)

Waspada/gito ap
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan didampingi pejabat Poldasu menyampaikan pengungkapan kasus narkoba di Mapoldasu, Selasa (29/10).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement