Breaking News
Memuat breaking news...

Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024, PDKB Berharap Tak Ada Penundaan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 20 Maret 2022 - 11.37 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) berharap tidak ada penundaan pelaksananan pemilihan umum (pemilu), atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebagai agenda politik nasional sesuai dengan amanat konstitusi PDKB mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tetap digelar
14 Februari 2024 sebagaimana yang sudah disepakati DPR, Pemerintah dan Komisi Pemiluhan Umum (KPU).

"Memang politik ini menggoda, kelihatan orang mengatakan bahwa Presiden belum tegas mengatakan tentang penundaan pemilu. Tetapi asas periodesasi pasal 22 e UUD 45 bahwa pemilu itu 5 tahun sekali dan kepemimpinan negara dua periode. PDKB berharap pemilu tetap berjalan Februari 2024 , ujar Ketua Umum PDKB, Ir. Apri Hananto Sukandar M.Div, M.Pd didampingi jajaran pengurus DPP dan Ketua Majelis Mahkamah Partai menjawab wartawan dalam konfrensi pers dan acara Ibadah Syukuran PDKB yang berlangsung , Sabtu, ( 19 /3/2022), di Hotel Teras Kita, Cawang, Jakarta Timur.

Ketua Mahkamah Partai PDKB Gregorius Seto Harianto menambahkan kalau alasannya terkait anggaran yang menjadi beban, PDKB berpendapat pelaksanaan pemilu bisa diseserhanakan.

PDKB pun optimis bisa menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan pemilu pada tahun 2024.

Dalam kesiapan Pemilu 2024, Apri Hananto Sukandar mengklaim kepengurusan PDKB di 34 provinsi akan rampung bulan maret ini, dilanjutkan merampungkan kepegurusan 514 DPC pada bulan April.

Apri Hananto Sukandar pun mengajak semua jajaran partai untuk bekerja keras, cepat dan tepat, mengingat sempitnya waktu untuk pendaftaran di KPU.

"Kami sudah siap dengan semua perangkat perangkatnya semoga pada waktu bulan Juni, semua kelengkapan anggota mulai dari KTP bisa terlaksana, paparnya.

Wakil Sekretaris Jenderal, Tigor Tampubolon menjelaskan acara syukuran PDKB yang dilaksanakan ini setelah status badan hukum sebagai partai politik PDKB resmi diterima berupa surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 18 Pebruari 2022.

Acara ini juga sebagai bagian dari konsolidasi

Adapun pengurus DPP PDKB Priode 2021-2026 yakni; Ketua Umum Ir. Apri Hananto Sukandar M.Div, M.Pd., Sekretaris Jenderal.Werdi Simanjutak S.H, M.A,

Sementara di Majelis Mahkamah Partai Gregorius Seto Harianto sebagai Ketua, dan Rudyantho S.H, sebagai Sekertaris.

Untuk Badan Penasehat Partai, Drs. Jerry Rudolf H, Sirait sebagai Ketua, dan Ir. Suyapto Tandyawasesa sebagai Sekretaris. (J05).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement