Breaking News
Memuat breaking news...

Orasi Dan Negoisasi Tim Bisa Ke KIP, Menunggu Petunjuk KPU RI

Redaksi
Redaksi
Senin, 23 September 2024 - 8.42 PM WIB
Orasi Dan Negoisasi Tim Bisa Ke KIP, Menunggu Petunjuk KPU RI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Orasi damai dan negosiasi perwakilan massa Paslon Wali dan Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian - Irwan Faisal (Bisa) di ruang rapat KIP Kota Subulussalam menunggu perintah KPU RI.

Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi mengatakan itu di hadapan ratusan massa aksi Bisa setelah digelar dialog, negoisasi Perwakilan Tim Bisa dengan dirinya di ruang rapat KIP, Senin (23/9).

Agenda Pencabutan Nomor Undian Paslon yang semula direncanakan hari ini, ditunda hingga persoalan yang dipersengketakan Tim Bisa rampung.

Pantauan pra negoisasi, terjadi dialog antar Koordinator Orasi, Buyung Azhari Tinambunen dengan pihak kepolisian yang meminta perwakilan massa untuk berdialog langsung dengan Ketua KIP.

"Kami mau dialog Pak Polisi, dengan satu syarat KIP memenuhi tuntutan kami, kembalikan Paslon Bintang - Faisal duduk sebagai kontestan Pilkada Subulussalam, kalau KIP menolak tidak perlu dialog," tegas Buyung, berulang minta massa Bisa tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Sambil teriakan massa, 'takut kalah', 'takut kalah', sebagai salah satu dugaan massa KIP membatalkan Bisa ikut kontestasi Pilkada, Buyung juga meminta KIP tidak melakukan pencabutan nomor undian Paslon sebelum tuntutan Bisa dipenuhi.

Sekira pukul 11.30 WIB, perwakilan Tim Bisa masuk menemui Ketua KIP di ruang rapat KIP. Tampak dialog alot dan panas antartim Bisa, seperti Buyung Azhari, Migo, Syahbudiono dan Jaminuddin B dengan Ketua didampingi seorang komisioner KIP.

Terpisah, Azhari Tinambunen mengaku puas atas hasil dialog dengan Ketua KIP, dan berharap Paslon Bisa ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Kota Subulussalam tahun 2024.

Dikatakan, pihak KIP mendengar aspirasi Tim Bisa, termasuk ditunda pencabutan Nomor Urut Paslon, menunggu keputusan KPU Pusat.

Diketahui, pasca SK KIP Kota Subulussalam Nomor 32, tanggal 22 September 2024 kemarin, Minggu (22/9) malam massa Bisa menggelar aksi di Kantor KIP itu, memprotes Keputusan KIP yang membatalkan Paslon Bisa dari kontestan Pilkada Subulussalam. (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement