Breaking News
Memuat breaking news...

OTT Kepala Daerah, NasDem Sumut Nilai Karena Mahar Politik

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022 - 8.18 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): DPW Partai NasDem Sumut menyoroti ditangkapnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. NasDem menilai salah satu penyebab ditangkapnya Terbit karena mahar politik yang mahal.

"Akhirnya, untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan dari mahar politik itu. Maka yang bersangkutan berpeluang besar untuk melakukan korupsi setelah menjabat. Sehingga kasus OTT seperti ini akan terus terjadi," kata Ketua NasDem Sumut Iskandar di Medan, Jumat (21/1).

Menurutnya, mahar politik ini bukan menjadi hal yang baru dan menjadi hal yang memberatkan seseorang untuk menjadi kepala daerah.

"Ini (mahar politik) bukan hal awam lagi. Dan sudah banyak orang yang mengaku kepada kita terkait hal itu. Tapi harus digarisbawahi, mahar politik adalah salah satu penyebabnya, bukan satu-satunya penyebab," tambahnya.

Iskandar menjelaskan hal ini lah yang menjadikan NasDem meniadakan mahar politik bagi calon kepala daerah. Untuk itu, dia berharap kepala daerah yang diusung NasDem tidak melakukan korupsi karena tidak dibebani dengan mahar politik.

"Karena mereka diusung tanpa mahar. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk korupsi. Jika masih terlibat, maka akan langsung kita pecat sebagai kader," jelasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi. "Hingga saat ini ada 429 kepala daerah hasil Pilkada tertangkap melakukan korupsi," kata Ghufron beberapa bulan lalu di Sumatera Barat. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement