Breaking News
Memuat breaking news...

Pagi Ini Rapat Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 9.32 AM WIB
Pagi Ini Rapat Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Pagi ini, Kamis(22/8/2024) DPR RI akan menggelar sidang paripurna untuk pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sesuai jadwal rapat DPR RI yang diterima waspada.id, dari beberapa agenda yang akan berlangsung di DPR RI, salah satu diantaranya Rapat Paripurna
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Rapat paripurna ini diagendakan berlangsung pukul 9.30 Wib.

Inilah Agenda DPR RI KAMIS, 22 Agustus 2024

09.30; RAPAT PARIPURNA
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

10.00; KOMISI III
a. Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan.

  1. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2023; dan
  2. Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023

KOMISI XI Rapat Dengar Pendapat dengan:

  1. Kepala BPKP,
  2. Kepala LKPP,
  3. Plt. Kepala BPS
  4. Sekjen BPK RI
    Pembahasan Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN TA 2023

PANSUS HAJI dengan
Dir Bina Haji Khusus dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag RI

Pukul 14.00 KOMISI III dengan:
a. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban;
b. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

  1. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2023; dan
  2. Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023. (J05)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement