Breaking News
Memuat breaking news...

Pangkalan Gas Oplosan Medan Sunggal Digerebek Setelah 6 Bulan Beroperasi

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 - 7.10 PM WIB
Pangkalan Gas Oplosan Medan Sunggal Digerebek Setelah 6 Bulan Beroperasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim gabungan Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, Kamis (27/7) malam.

Dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan saat melakukan pengoplosan.

"Dit Reskrimsus bersama Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi. Dari lokasi diamankan tiga orang terduga pelaku yang tengah melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg dioplos ke tabung ukuran 12 kg, 15 kg dan 5,5 kg," ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (28/7).

Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan tim.

Barang bukti diamankan, di antaranya 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, 124 ukuran 12 Kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas pengoplosan.

"Berdasarkan keterangan tersangka, aktivitas di tempat tersebut sudah berlangsung selama enam bulan," ujarnya.

Dia mengatakan, Polda Sumut akan melakukan penyelidikan ke tempat-tempat lain terkait dugaan adanya pelanggaran seperti itu.

Diamankan

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun menambahkan, tiga tersangka diamankan berinisial RT, NF dan APG. Pangkalan gas yang digerebek ini terdaftar atas nama Nopandi.

Teddy menyebut, RT bertugas memindahkan gas ukuran 3 Kg ke tabung 12 Kg maupun 50 Kg menggunakan alat bantu pipa. NF berperan membersihkan setelah pengoplosan, dan APG memasarkan tabung gas yang sudah dikemas ukuran 12 Kg.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari ini masyarakat kota Medan sekitarnya mengeluhkan kelangkaan gas subsidi LPG 3 Kg. Akibat kelangkaan gas, harga jual gas melambung, yang seharusnya 18 ribu/Kg menjadi 30 ribu/tabung.(m10)

Waspada/Ist
Tim Poldasu dan Polrestabes Medan menjelaskan pengungkapan pengoplosan gas subsidi di wilayah Sunggal, Jumat (27/7).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement