Breaking News
Memuat breaking news...

Panglima TNI Angkat Mantan Pangdam IM Jadi Pangkostrad

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 27 Juli 2024 - 2.20 PM WIB
Panglima TNI Angkat Mantan Pangdam IM Jadi Pangkostrad
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mengangkat Mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Mohammad Hasan, menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).

Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024.

Dalam surat itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 256 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Termasuk, mengangkat Mohammad Hasan sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen Muhammad Saleh Mustafa.

Sementara Muhammad Saleh Mustafa ditunjuk menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) TNI. Sedangkan jabatan Mohammad Hasan yang lama diisi oleh Mayjen Rafael Granada Baay, yang sebelumnya menjabat Pangdam V/Brawijaya.

Selain itu, dalam SK tersebut sejumlah jabatan strategis bergeser, seperti Letjen Bambang Ismawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sekarang ditunjuk menjadi Pati Mabes TNI AD.

Sementara Kasum TNI diisi oleh Richard T.H Tampubolon yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.(kia/b01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement