Breaking News
Memuat breaking news...

Pantarlih Palas Tercepat Laksanakan Coklit Terima Penghargaan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023 - 5.35 PM WIB
Pantarlih Palas Tercepat Laksanakan Coklit Terima Penghargaan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) asal Kabupaten Padanglawas (Palas) tercepat dan terbanyak melaksanakan Coklit, sehingga mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Demikian Ketua KPU Kabupaten Padanglawas, Indra Syahbana Nasution melalui Amran Pulungan, Sabtu (18/3), bahwa dari 34 petugas Pantarlih se-Sumut yang menerima penghargaan itu termasuk dari Padanglawas.

Tercatat Muhammad Rizki Martua, petugas Pantarlih dari Desa Hutabargot Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, sebagai peringkat tercepat pelaksana Coklit dan E-Coklit.

Sebab di dalam pelaksanaan coklit dan E-coklit 10 hari pertama dengan jumlah calon pemilih 217 orang dari Desa Huta Bargot Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas.

Dan 34 orang petugas pantarlih se-sumut yang mendapat penghargaan itu diantaranya termasuk Muhammad Rizki Martua sebagai peringkat tercepat pelaksana Coklit dan E-Coklit.

Penyerahan penghargaan kepada petugas Pantarlih terbaik dan tercepat itu berlangsung di aula Hotel Santika Medan, Jum’at (17/3).

Amran Pulungan sangat berterimakasih atas keberhasilan Muhammad Rizki Martua masuk peringkat tercepat dalam pelaksanaan Coklit dan E-Coklit 10 hari pertama.

Dan 34 orang petugas pantarlih yang mendapat kesempatan menerima piagam penghargaan dari KPU Provinsi Sumut itu diserahkan langsung
Kabag Perencanaan data dan informasi Jum’at (17/3).

Bagaimanapun Amran mengucapkan selamat dan tetap semangat menjalankan tugas sekaligus menjadi pahlawan demokrasi. "Yang juga pelaku sejarah yang melakukan Coklit tercepat dan terbanyak di sepuluh hari pertama. Dan ini tidak terlepas dari dukungan kerjasama PPK dan PPS," katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement