Breaking News
Memuat breaking news...

Panwascam Pangururan Buka Pendaftaran PKD

Redaksi
Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 - 8.55 PM WIB
Panwascam Pangururan Buka Pendaftaran PKD
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SAMOSIR (Waspada) : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangururan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 21 Desa dan 3 Keluraan di Kecamatan Pangururan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu (14/1) hingga Kamis (19/1).

Ditemui di Kantor Panwaslu Kecamatan Pangururan, Desa Sianting-anting, Pangururan Selasa (17/1/2023) Ketua Panwaslu Kecamatan Pangururan Tetty Naibaho mengatakan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.

Rekrutmen tersebut dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Saat ini tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan. Mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Pangururan termasuk di media sosial.

Memasuki hari keempat Pendaftaran PKD di Kecamatan Pangururan sudah ada 31 orang yang mendaftar diantaranya 15 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

"Dalam setiap tahapan kita harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Dan kita masih menunggu sampai hari terakhir. Jika tidak ada pendaftar dari desa kelurahan sesuai dua kali kebutuhan 1PKD/desa kelurahan, kita akan perpanjang dari tanggal 24 hingga 26 Januari yang akan datang" Jelas Tetty.

Lebih lanjut Tetty menjelaskan jika ada masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya bisa mendatangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangururan.

Tetty menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Pangururan, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Pangururan, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

“Formulir pendaftaran disediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwaslu Kecamatan Pangururan. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya," pungkasnya. (cts)

Keterangan Gambar : Ketua Panwascam Pangururan Tetty Naibaho. (Waspada/Tumpal P Sijabat)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement