Breaking News
Memuat breaking news...

Panwaslih Aceh Utara Segera Rekrut 1.909 Anggota Pengawas TPS

Redaksi
Redaksi
Minggu, 31 Desember 2023 - 5.50 AM WIB
Panwaslih Aceh Utara Segera Rekrut 1.909 Anggota Pengawas TPS
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSUKON (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara segera merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

Tahapan perekrutan dilaksanakan dengan pengumuman pendaftaran di masing-masing wilayah kecamatan di Aceh Utara mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal mengatakan, anggota Pengawas TPS di Aceh Utara yang dibutuhkan mencapai 1.909 orang. Di mana setiap satu Tempat Pemungutan Surat (TPS) akan diawasi satu orang Pengawas TPS.

"Penerimaan berkas dimulai 2-6 Januari 2024. Proses rekrutmen Pengawas TPS di Aceh Utara akan ditangani oleh Panwascam di setiap kecamatan dalam pelaksanaan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi," jelasnya, Sabtu (30/12).

Syahrizal menyebutkan, syarat menjadi Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 mendatang yakni pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 21 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih juga menjadi salah satu di antara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah.

"Terkait persyaratan anggota Pengawas TPS akan diumumkan disetiap gampong masing-masing oleh Panwascam dengan melibatkan Pengawasan Kelurahan/desa," pungkasnya.(b08)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement