Breaking News
Memuat breaking news...

Panwaslih Langsa Rakor Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 November 2022 - 8.12 PM WIB
Panwaslih Langsa Rakor Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan melibatkan lembaga penegak hukum, di Aula Hotel Harmoni Langsa, Kamis (24/11).

Ketua Panwaslih Kota Langsa, M Khoiri, M.Pem.I, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu ini terdiri dari Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan. Dimana yang ditekankan dalam Sentra Gakkumdu ini adalah sinergisitas ketiga lembaga tersebut.

Lanjutnya, Sentra Gakkumdu Kota Langsa telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanganan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu tahun 2019. Dimana, pelanggaran pemilu yang terjadi saat itu telah ditangani sampai ke pengadilan.

"Dalam rakor ini nantinya akan dilakukan pemantapan materi dari Kejaksaan dan Kepolisian, semoga acara ini berlangsung dengan baik, sehingga kita bisa menyerap ilmu-ilmu yang dipaparkan oleh para narasumber," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia yang juga Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Ikram, menyampaikan, Rakor ini untuk membangun sinergitas bersama unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tentang Penegakan Hukum Terpadu.

Oleh karena itu, kita berharap melalui Sentra Gakkumdu ini dapat menekan berbagai pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, termasuk pidana pemilu serta dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kapasitas anggota Sentra Gakkumdu dalam pelayanan penanganan pelanggaran pidana Pemilu.

Sementara narasumber adalah Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dan Kasi Pidum Kejari Langsa, Edwardo.

Dalam rakor itu juga dihadiri Komisioner Panwaslih Langsa, Agus Syahputra, Riswandar, Kasat Intelkam Polres Langsa, AKP Alfiandi Lubis dan tamu undangan lainnya. (crp).

FOTO: Ketua Panwaslih Kota Langsa, M. Khoiri, saat membuka acara rakor Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Aula Hotel Harmoni Langsa, Kamis (24/11). Waspada/Rapian

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement