Breaking News
Memuat breaking news...

Partai Republik Sujud Syukur, Permohonan Sengketa Dikabulkan Bawaslu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 November 2022 - 8.16 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan Partai Republik dalam sidang adjudikasi yang digelar, Jumat (4/11/2022) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat

Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencabut dan membatalkan Berita Acara KPU No 230/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan menetapkan Partai Republik mengikuti proses tahapan pemilu berikutnya.

“Alhamdulillah kami sujud syukur atas keputusan Bawaslu ini. Keputusan ini akan kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya sehingga Partai Republik bisa lolos menjadi salah satu partai politik peserta pemilu,” tegas Sekjen Partai Republik Heru B. Arifin usai mengikuti persidangan.

Dalam gugatan sengketa di Bawaslu, Partai Republik merasa hak konstitusionalnya sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 dihilangkan oleh KPU akibat dikeluarkan dalam tahapan verifikasi administrasi.

Partai Republik juga mempersoalkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU yang mengalami gangguan teknis sehingga tidak bisa diakses dan dilakukan perbaikan. Hingga berakhirnya waktu verifikasi perbaikan, SIPOL masih mengalami berbagai hambatan teknis.

Selain itu, terjadi kode saling konfirmasi menyebabkan SIPOL tidak memberikan indikator perbaikan.

“Kami sangat mengapresiasi aplikasi SIPOL sebagai aplikasi yang membantu partai politik dan KPU dalam melakukan verifikasi. Namun, SIPOL tetaplah sebuah produk teknologi yang sangat rentan gangguan,” ujarnya.

Ke depan, Partai Republik akan bekerjasama sebaik-baiknya dengan KPU. Selanjutnya, diharapkan KPU akan membantu Partai Republik dalam melaksanakan putusan Bawaslu ini sehingga putusan Bawaslu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap KPU menjadi penyelenggara Pemilu yang semakin baik sehingga bisa menjadi harapan dan tumpuan calon peserta Pemilu untuk bisa berkompetisi di Pemilu 2924 mendatang. Kami siap bergandengan tangan dengan KPU untuk mengawal putusan Bawaslu ini,” kata Heru.

Seperti diketahui, sidang Bawaslu yang digelar di Ruang Sidan Adjudikasi di Gedung Bawaslu, dipimpin Rahmad Bagja dengan anggota Totok Hariyono, Puadi dan Lolly Suhenti. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement