Breaking News
Memuat breaking news...

Patroli Lanal TBA Dan Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan 52 PMI Ilegal

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Januari 2022 - 8.01 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Waspada) : Patroli TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerjaan Migran Indonesia Ilegal saat berlayar menuju Malaysia di Perairan Asahan, Jumat (7/1).

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi diterima akan ada kapal berlayar bermuatan TKI Ilegal menuju Malaysia. Pihaknya berkoordinasi dengan Satpolair Polres Asahan langsung melakukan penelusuran dengan menerjunkan kapal patroli keamanan laut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap KM tanpa nama GT 5 dengan membawa 52 pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal), berlayar dari Tanjungbalai menuju Negara Malaysia. Dari 52 PMI, 34 di antaranya laki-laki, 18 perempuan, dan 1 balita.

"Mereka sudah diperiksa di Posmat Baganasahan selanjutnya kami serahkan ke Polres Asahan," ujar Danlanal.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan PMI ilegal. Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan penyelundupan orang dan mengimbau agar masyarakat jangan tergiur iming-iming apapun untuk berangkat ke negeri seberang tanpa dokumen lengkap.

"Ancaman keselamatan sangat tinggi, baru-baru ini ada kapal pembawa PMI tenggelam, jadi sudah ada contoh, jangan ambil risiko untuk mencari penghidupan di sana," harap Kapolres. (A21/A22)

Keterangan foto:
Waspada/Ist

Petugas Lanal TBA memeriksa 52 PMI ilgal yang diamankan di Posmat Baganasahan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement