Breaking News
Memuat breaking news...

Patut Dipertimbangkan Instansi Peradilan Dapat Mengelola Keuangan Secara Mandiri

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 1.39 PM WIB
Patut Dipertimbangkan Instansi Peradilan Dapat Mengelola Keuangan Secara Mandiri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai penentuan anggaran sektor peradilan perlu berlandaskan pada nilai independesi yang tanggung jawab.

Baginya, hal ini patut dipertimbangkan agar instansi peradilan dapat mengelola keuangan secara mandiri guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik secara signifikan.

"Saya tetap berpegang bahwa seharusnya soal anggaran bagi dunia peradilan merdeka dari intervensi. Jadi, memiliki independensi yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggaran," ujar Mulfachri Harahap di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023), sebagaimana di kutip dari website DPR RI.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara 1 ini menyebutkan, mengacu pada teori Montesquieu dalam buku yang berjudul L'Esprit des Lois, masing-masing kekuasaan mulai dari sektor yudikatif, legislatif, dan yudikatif, seharusnya memiliki indepedensi mengatur anggaran sehingga tidak ada kata kekurangan anggaran dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.

Guna menanggapi keluhan sektor peradilan yang kesulitan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sepakat bahwa anggaran sektor peradilan menjadi krusial.

Ke depannya, Mulfacheu berharap Pemerintah Indonesia mempertimbangkan perbaikan sistem pengganggaran instansi di Indonesia.

"Kita harus perlu mengkoreksi (penganggaran) ini secara bertahap agar menjalankan sistem negara kita dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip- prinsip yang terkait," pungkasnya.

Diketahui, pagu anggaran Pengadilan di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 sebesar Rp297,8 miliar. Menerima pagu anggaran tersebut, instansi mengalami sejumlah kendala karena anggaran yang diterima tidak memadai untuk merealisasikan program kerja strategis yang telah ditetapkan (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement