Breaking News
Memuat breaking news...

PDI Perjuangan: Emansipasi Prinsip Fundamental Demokrasi

Redaksi
Redaksi
Minggu, 21 April 2024 - 1.01 PM WIB
PDI Perjuangan: Emansipasi Prinsip Fundamental Demokrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengucapkan selamat hari Kartini.

Raden Adjeng (RA) Kartini visioner dan lahir sebagai tokoh perlawanan terhadap penindasan politik, budaya, dan hukum.

Perjuangan Beliau sangat fundamental bagi demokrasi. Sebab berbagai bentuk penindasan justru berubah menjadi energi perjuangan” kata Sekjen DPP PDI PerjuanganHasto Kristiyanto melalui ketetangan tertulisnya yang diterima Minggu (21/4/2024) di Jakarta.

Menurutnya, apa yang diperjuangkan RA Kartini juga menjadi spirit dan mengilhami Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Dalam suratnya sebagai sahabat pengadilan Mega berharap semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti ditegaskan RA Kartini habis gelap terbitlah terang.

Sehingga, lanjut Hasto, fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia .

Relevansi pemikiran RA Kartini, tambah Hasto, pun terus mengilhami para guru besar, tokoh pro demokrasi, kelompok civil society, hingga elemen kepartaian yang masih berjuang bagi tegaknya
Konstitusi, demokrasi, dan keadilan

“Dengan spirit RA Kartini, kekuatan kebenaran, percaya bahwa kegelapan demokrasi akan menjadi terang yang menyingkirkan sisi-sisi gelap kekuasaan”, tukas Hasto Kristiyanto. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement