Breaking News
Memuat breaking news...

PDIP Beri Sanksi Karena "Dewan Kolonel" Dinilai Upaya Cari Muka

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 10.16 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan bahwa partainya telah memberikan sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden 2024. Tindakan mereka terlihat kadang sebagai upaya cari muka.

Hal itu disampaikan Watubun menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi dan pemberian sanksi teguran keras terhadap FX Hadi Rudyatmo yang menyampaikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo.

“Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya,” kata Watubun di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Watubun mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.

“Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” katanya.

“Lalu bagaimana dengan Puan Maharani sendiri?” Tanya wartawan.

“Terkait Mbak Puan, Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses (Dewan Kolonel) itu. Mereka (para anggota Dewan Kolonel, red) berinisiatif untuk melakukan itu, dan harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga,” tegas Watubun. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement