Breaking News
Memuat breaking news...

Pegawai Honorer Pemkab Paluta Nyambi Jual Sabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 - 6.09 AM WIB
Pegawai Honorer Pemkab Paluta Nyambi Jual Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALUTA (Waspada): Personel Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan menangkap seorang pegawai honorer Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) yang nyambi menjual narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.

Dari tersangka GMS, 43, warga Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, petugas menyita sabu-sabu yang dibungkus dalam 2 paket ukuran besar dan 7 paket ukuran kecil.

“Seberapa berat sabu-sabu yang kita amankan masih proses penimbangan dan belum dapat jumlah yang pasti,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Harun, Senin (22/1/2024).

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut di Desa Batang Baruhar Jae ada seorang pegawai honorer yang menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Padang Bolak langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim menindak lanjuti informasi tersebut. Saat di lapangan, petugas menemukan GMS sedang berada di salah satu warung kopi.

Kemudian mengamankan dan menginterogasinya. Tersangka mengaku sabu-sabu disimpan di gudang rumahnya. Selanjutnya petugas membawanya untuk memeriksa di mana dan seberapa banyak narkotika yang dimiliki pegawai honorer Pemkab Paluta itu.

Ternyata barang haram itu disimpan di peti kayu yang ada di gudang rumah. Di dalam peti itu ditemukan 2 paket besar dan 7 paket kecil sabu-sabu yang sampai saat ini belum diketahui berapa beratnya.

Di peti itu juga ada 2 timbangan elektrik, 3 sendok terbuat dari sedotan plastik, 2 mancis, 1 pisau cutter. Ada juga 1 kotak kipas angin yang di dalamnya berisi plastik klip transparan besar berisi banyak plastik klip kecil kosong.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Harun. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement