Breaking News
Memuat breaking news...

Pekan Depan Pengumuman Jamaah Berhak Berangkat

Redaksi
Redaksi
Minggu, 8 Mei 2022 - 6.30 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA (Waspada): Jelang pemberangkatan pertama jamaah haji pada 4 Juni 2022, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan. Salah satunya adalah finalisasi data jamaah yang berhak berangkat. Data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id. Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957 serta sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. "Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022," ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5). Menurut Saiful, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan,  sehingga jamaah punya waktu cukup untuk melakukan persiapan. "Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini  (Minggu, 8/5-red) sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," sebut Saiful Mujab. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.(j02)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement