Breaking News
Memuat breaking news...

Pekerja Migran Sering Jadi Sasaran Pelaku Investasi Bodong

Redaksi
Redaksi
Selasa, 26 Maret 2024 - 1.57 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Pekerja Migran asal Indonesia (PMI) sering menjadi sasaran para pelaku investasi ilegal alias bodong, karena mereka memiliki uang yang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

Ungkap Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto, seusai pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

"Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.

Ia menyebut, tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," terang Hudiyanto.

Kerugian Capai Rp139,6 T

Menururnya, Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi ilegal setiap harinya, yang tentunya telah ditindaklanjuti oleh OJK. Dari tahun 2017 hubgga 2023 kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun.

Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku, dan hasilnya ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal tahun 2024.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," jelas Hudiyanto.

Dia katakan, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.

"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," papar Hudiyanto. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement