Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Redaksi
Redaksi
Senin, 29 Januari 2024 - 10.51 PM WIB
Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K, M.M  berhasil mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Senin (29/01/2024).

Pelaku perbuatan cabul yang terjadi di Kecamatan Secanggang masuk dalam wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumatera Utara berinisial F, 13, warga Kecamatan Secanggang berhasil diamankan di Hamparanperak Kabupaten Deliserdang.

Adapun korban perbuatan cabul berinisial M, 7, warga Kabupaten Langkat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2024.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, Sat Reskrim Unit PPA  Polres Langkat dipastikan serius dalam menindaklanjuti Laporan Polisi Cabul tersebut. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F walaupun dia sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparanperak. 

Namun, tambah AKP Rajendra, sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib seperti hasil visum

Selanjutnya penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1,2) sub Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,." tambahnya.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement