Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Curanmor Ditangkap Curi Singkong

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 7.55 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SEIRAMPAH (Waspada): Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) RMS,21, warga Desa Silau Rakyat Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai (Sergai) terungkap saat ditangkap melakukan aksi pencurian singkong ( ubi kayu) di areal perkebunan PT.Sido Jadi di Desa Silau Rakyat Kec.Sei Rampah, Senin (24/1) dinihari.

Pelaku RMS ditangkap Petugas Keamanan Perkebunan PT.Sido bersama rekannya PN,21, warga yang sama, satu unit sepeda motor Honda Supra BM 4453 WP, serta lima karung ubi kayu, tersangka bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Firdaus Polres Sergai.

Informasi diperoleh, setelah kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Firdaus, pihak Polsek Firdaus yang curiga dengan keberadaan sepeda motor pelaku.

Setelah didesak akhirnya RMS mengakui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata hasil aksi pencurian di halaman Masjid di Desa Silau Rakyat.

Setelah dicek oleh pihak Polsek Firdaus, ternyata sepeda motor tersebut milik setelah akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor yang dicuri adalah milik
Misgi ,45, warga Dusun IV Blok.X Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah saat diparkir di masjid Nurul Huda Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah sholat Subuh, Selasa, 4 Januari sekira pukul 05:20, korban telah melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke Polsek Firdaus.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Gultom kepada sejumlah Wartawan, Selasa (25/1) membenarkan pihak Polsek Firdaus telah mengamnakan dua pelaku pencurian singkong dari perkebunan PT.Sidojadi.

" Hasil interogasi ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Firdaus untuk proses lebih lanjut", pungkas AKP R Gultom. (a15l/C)

Keterangan Foto:

Tersangka curanmor yang ditangkap kasus pencurian singkong saat diamankan di Mapolsek Firdaus, Selasa (25/1) Waspada/Istimewa.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement