Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Penikaman Nelayan Diringkus

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025 - 3.33 PM WIB
Pelaku Penikaman Nelayan Diringkus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Muhammad Amri, 39, terkapar di ranjang Puskesmas Pangkalan Dodek setelah kena tikam dua liang di bahu kiri, oleh temannya sendiri MB alias Sibat alias Pandu, 42.

Kepada wartawan, Kamis (22/5) Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, Sibat warga Dusun II Pematang, Desa Nenassiam, Kec. Medang Deras, berhasil diringkus Polsek Medang Deras, Polres Batubara, Selasa pukul 23.30 di kawasan Jalan Bangau, Kelurahan Pangkalan Dodek.

"Motif penganiayaan hingga kini masih di dalam dengan menggali keterangan pelaku Pandu," ujar Fahmi.

Diterangkannya, berdasarkan keterangan pelapor orang tua korban, Idris, 63, warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, malam kejadian ia sedang tidur tiba-tiba dibangunkan anak pelapor, Farisah.

Pelapor lalu keluar rumah menemui putranya Amri. Saat ditanya bapaknya, Amri mengaku terluka karena ditikam Sibat alias Pandu. Malam itu juga, pelapor membawa anaknya meminta tolong sejumlah saksi untuk berobat ke Puskesmas terdekat. “Malam itu juga pelapor membuat laporan resmi,” ujar Fahmi.

Malam itu juga Tim Reskrim Polsek Medang Deras di bawah pimpinan Ipda Ranto berhasil menciduk tersangka Pandu di Jalan Bangau, Kelurahan Pangkalan Dodek. Turut diamankan pisau belati yang digunakan pelaku menganiaya korbannya. (a17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement