Breaking News
Memuat breaking news...

Pelayanan STNK-TNKB Polres P. Siantar Disupervisi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 9.07 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Korlantas Polri dan Jasa Raharja melakukan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK-TNKB) di Polres Pematangsiantar. 

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyambut Tim Korlantas dan Jasa Raharja yang bekerja dalam kegiatan supervisi pelayanan STNK serta TNKB di ruang kerja Kapolres di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (26/10).

Kepada Tim Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB Samsat dari Korlantas Polri dan Jasa Raharja, Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Supervisi beserta rombongan dan mengharapkan melalui kegiatan itu ke depannya pelayanan di bidang penerbitan STNK dan TNKB menjadi semakin lebih baik lagi.

Sementara, Ketua Tim Supervisi Kasi Binyan Subdit STNK Ditregiden Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho meminta agar tiap personel yang membidangi untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik.

"Secara profesional serta menguasai bidang pelayanan sesuai SOP yang ada dan saling bekerjasama dengan instansi lain yang ada di bidang pelayanan di Samsat, hingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal," harap Ketua Tim.

Selanjutnya, Tim Supervisi bergerak menuju Samsat Polres Pematangsiantar dan mendampingi Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol untuk memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat sesuai prosedur yang telah ada penetapannya dari Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Harapannya, dengan adanya supervisi ini, pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Pematangsiantar dapat semakin meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," harap Kasat Lantas.

Tampak hadir Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, AKP Dani Margaeka, AKP Eny Tri Renopati, Jasa Raharja Pusat dan Tim Pendamping Poldasu.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement