Breaking News
Memuat breaking news...

Pembahasan Revisi UU TNI Dan Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Agustus 2024 - 5.49 PM WIB
Pembahasan Revisi UU TNI Dan Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di periode 2019-2024.

Menurut Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto RUU tersebut akan dilanjutkan pembahasannya pada DPR RI periode berikutnya

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Wihadi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan dibatalkannya RUU tersebut. Meski demikian, pembahasan RUU tersebut pada periode DPR selanjutnya pun akan melihat urgensinya terlebih dahulu.

“Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan membahas, ini terkait dengan masalah carryover juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah pun belum diberikan kepada DPR.

“Kita batalkan dulu, jadi nanti pembahasannya kita batalkan dulu,” pungkasnya.

Revisi UU TNI dan UU Polri merupakan inisiatif dari DPR. Sejumlah pasal yang direvisi dalam beleidnya menuai sorotan publik. Di antaranya yakni draf revisi UU TNI memberi kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil. Sedangkan dalam UU Polri, memberi kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet. Selain itu, batas pensiun anggota TNI dan Polri juga diperpanjang. (j05).

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin rapat pleno di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). (Ist)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement