Breaking News
Memuat breaking news...

Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 Dilanjutkan Ke Rapat Paripurna

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2024 - 10.39 AM WIB
Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 Dilanjutkan Ke Rapat Paripurna
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 ke tahap Rapat Paripurna (Tingkat II) dilanjutkan.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, Senin, ( 19/8/ 2024) di Gedung DPR RI Jakarta.

Sembilan fraksi DPR RI menyatakan persetujuan pada rapat yang dihadiri Menteri BPN/Kepala Bappenas mewakili pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang juga Ketua Panja (Panitia Kerja), menyampaikan laporan hasil kerja Panja terkait RUU RPJPN.

Dalam laporannya, Baidowi mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini telah dilakukan melalui serangkaian rapat dengar pendapat umum dengan para pakar pada 13 Maret 2024 dan rapat kerja bersama Pemerintah pada 1 Juli 2024. Setelah itu, Panja melanjutkan pembahasan secara intensif dalam beberapa rapat pada bulan Juli 2024.

RUU RPJPN ini merupakan usulan inisiatif dari pemerintah dengan tujuan menyusun kerangka pembangunan jangka panjang nasional hingga tahun 2045. RUU ini terdiri atas enam bab, 21 pasal, dan lampiran yang mengatur berbagai aspek pembangunan nasional.

Dalam pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RUU ini dalam menyelesaikan berbagai permasalahan seperti ketahanan pangan dan degradasi lingkungan, meskipun mereka juga menggarisbawahi beberapa hal yang perlu dioptimalkan.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya Ibu Kota Negara (IKN) sebagai target nasional, sementara Fraksi Partai Gerindra menyoroti visi Indonesia Emas 2045.

Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengesahkan keputusan untuk membawa RUU RPJPN ke dalam rapat paripurna. (j05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement