Breaking News
Memuat breaking news...

Pembangunan Cytotoxic Rp1,3 M Di Batubara Mulai Dikerjakan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 - 11.33 PM WIB
Pembangunan Cytotoxic Rp1,3 M Di Batubara Mulai Dikerjakan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

  LIMAPULUH (Waspada): Pembangunan di kabupaten Batubara mulai berjalan. Salah satunya pembangunan Cytotoxic di UPT RSUD H OK Arya Zulkarnain, Jl Dato' Kubah Batubara, Kwala Gunung, Kecamatan Dato' Limapuluh.

Pembangunan dengan nilai kontrak Rp1.315.073.722,00, bersumber DAK Tahun 2025 dan kini dalam tahap pekerjaan.

Menurut informasi, proyek bernilai fantastis ini diduga dipaksakan dan dikabarkan melalui sistem e-Katalog.

"Ini baru saya tahu paket proyek pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara sudah berjalan dan tidak melalui mekanisme tender di sini. Mungkin saja melalui sistem e-Katalog dan dibolehkan" sebut Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Batubara, Rizal menjawab Waspada, kemarin.

Sejauh ini tidak diketahui kenapa paket proyek pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara tidak ditenderkan sebagaimana dilakukan pada tahun- tahun sebelumnya di UKPBJ Batubara.

"Apakah sistem ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan dan apakah tidak mempunyai kelemahan dan keterbatasan atau potensi masalah," ujar Hendra seorang tokoh pemuda di Batubara mempertanyakan.

Kendati demikian, e-Katalog juga disebutkan memiliki kelebihan, seperti kemudahan dan kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa, serta transparansi harga. Pemilihan antara e-Katalog dan tender terbuka harus mempertimbangkan karakteristik proyek dan kebutuhan masing-masing instansi.

Pada plank informasi proyek disebutkan pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara No Kontrak 3211/PK/PPK/SP/RSUD-BB/VI/2025, Selaku penyedia CV. RP, Konsultan Pengawas CV EGC.

  Namun tidak ada menyebutkan nama dan alamatnya dan volume proyek serta waktu dimulai pekerjaan sebagaimana ketentuan dan hanya menyebutkan 150 hari.(a18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement