Breaking News
Memuat breaking news...

Pembayaran Puluhan Paket Proyek Fisik 2022 Masih Ditunda

Redaksi
Redaksi
Jumat, 10 Maret 2023 - 6.41 AM WIB
Pembayaran Puluhan Paket Proyek Fisik 2022 Masih Ditunda
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Terkait pembayaran puluhan paket kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2022 lalu yang sampai hari ini pembayarannya masih terus tertunda.

Menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Padanglawas, H. M. Yani Pohan, Kamis (9/3), sejak beberapa hari belakangan pihaknya turun ke lapangan bersama inspektorat meninjau langsung proyek-proyek yang belum terbayarkan.

Dikatakan bahwa proses dan tahapan pemeriksaan proyek-proyek yang belum terbayarkan ini sudah beberapa hari berlangsung dan mungkin hari ini selesai.

"Dan selanjutnya akan direview sekaligus dianalisa kegiatan proyek-proyek fisik yang belum dibayarkan itu, dan mungkin hari ini atau besok sudah selesai pemeriksaan lapangan. Maka tinggal menunggu hasil review yang dilakukan inspektorat terkait pelaksanaan fisik proyek di lapangan," ujarnya.

Namun, kata dia, sambil berjalan Dinas PU Palas juga akan ada kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak pemerintah daerah.

Seperti kata Harjusli Fahri, inspektur daerah Kabupaten Padanglawas kepada Waspada sebelumnya, bahwa pihaknya hanya mereview dan membuat analisa terkait proyek fisik yang telah dikerjakan.

"Karena itu kita berharap agar pemerintah kabupaten, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyediakan kegiatan fisik untuk dikerjakan pihak ketiga.

Tetapi diperkirakan pemeriksaan fisik proyek akan rampung hari ini, sekaligus pihak inspektorat juga akan mereview semua proyek fisik yang belum dibayarkan. Sehingga bisa secepatnya dibayarkan kepada pihak ketiga," katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement