Breaking News
Memuat breaking news...

Pembuatan Paspor Di Imigrasi Langsa Lambat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 - 3.28 PM WIB
Pembuatan Paspor Di Imigrasi Langsa Lambat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Langsa lambat diduga ada transaksi kotor antara calo (agen) dan oknum Petugas Kantor Imigrasi tersebut.

Salah seorang konsumen Syahrial yang juga Bendahara Umum KNPI Kota Langsa kepada Waspada, Jumat (28/7) mengaku kecewa dengan pelayanan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Langsa yang sangat lambat.

Pasalnya, di dalam kantor Imigrasi Langsa terlihat ada empat konter, namun yang aktif cuma satu konter yang melayani konsumen permohonan pembuatan paspor.

Dikatakan Syahrial, dirinya sudah mendaftar permohonan pembuatan paspor secara online sejak tiga hari yang lalu dengan melunasi semua biaya dan di situ juga kita disuruh pilih waktu yaitu pukul 09:00.

Namun anehnya, ketika berada di kantor Imigrasi Langsa proses pembuatan paspor yang dilakukan dalam waktu 1 jam hanya 3 orang yang di panggil. Jadi dari dari pukul 09:00 sampai 11:00 hanya 6 orang yang dipanggil untuk pembuatan paspor.

Sedangkan sebagian konter lainnya terjadi kekosongan petugas tidak ada pelayanan konsumen pembuatan paspor disitu. Namun terlihat, para petugasnya seperti mengisi data lain atau konsumen pembuatan paspor terselubung melalui agen atau calo.

"Namun setelah dilakukan komplain, pada pukul 11:00- 12:00 terlihat keempat konter layanannya baru diisi oleh para petugasnya. Jadi sebelumnya kemana mereka? Apa diutamakan jalur khusus atau jalur (calo) agen," ujar Syahril dengan nada geram.

Hal seperti ini, Syahril menduga ada permainan terselubung antara oknum petugas dan calo, sehingga konsumen yang sudah mendaftar, terpaksa harus menunggu antrian berjam-jam dan sangat lambat dalam pembuatan paspor di Imigrasi Langsa.

"Dalam hal ini, kita meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperbaiki sistem antrean permohonan paspor agar lebih mudah, transparan dan dapat memberikan kepastian kepada para konsumen (pemohon).

Selain itu, agar diberikan sanksi tegas terhadap oknum petugas atau pejabat imigrasi yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap pelayanan publik," harap Syahrial.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melalui Wasdakim T. Adelian Muda ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Waspada menyampaikan, ketika terjadi hal seperti ini, maka konsumen agar melakukan komplain ke nomor aduan aja, biar dievaluasi di mana yang salah.

"Selama ini selama ini tidak ada permasalah terkait pelayanan di Imigrasi Langsa," tutup Adelian. (b24)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement