Breaking News
Memuat breaking news...

Pemerintah Harus Perbaiki Ulang Penerapan Desil

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 6.06 PM WIB
Pemerintah Harus Perbaiki Ulang Penerapan Desil
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, pemerintah harus memperbaiki ulang penerapan desil untuk menentukan bantuan sosial terhadap masyarakat yang perlu dibantu.

Sebab, lanjutnya, kategori desil ke depannya akan menjadi penentu untuk masyarakat dalam mendapatkan bantuan pemerintah, termasuk untuk menikmati barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah.

"Saat ini pemerintah sedang menata ulang atau memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi sumber penetapan seorang masyarakat masuk dalam klasifikasi desil," kata Misbakhun seusai acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Digination di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dijelaskan, perbaikan atau penataan ulang data itu dilakukan agar parameter terhadap penetapan desil untuk masyarakat bisa tepat sasaran. Dari DTSEN itu perbaikan itu dilakukan dengan mengukur parameternya agar lebih mengena sasaran.

Diketahui, saat ini penetapan pengkategorian desil 1-10 sedang mendapat sorotan tegas oleh publik, lantaran masih terdapat ketidaktepatan dalam menetapkan sejumlah masyarakat dalam desil tertentu.

"Sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan subsidi berkaitan dengan perlindungan sosial, bantuan sosial Itu bisa tepat sasaran dan mengena. Makanya sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan," urainya.

Dari sisi DPR, Misbakhun mengatakan, pihaknya sejauh ini terus melakukan pembahasan terkait dengan mekanisme penetapan klasifikasi desil yang dimaksud bersama pemerintah. Karena DPR berfungsi mengawal dan mengawasi program pemerintah.

Tujuannya, agar anggaran ribuan triliun yang digelontorkan oleh pemerintah, termasuk untuk bantuan sosial hingga pemberian subsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran.

"Desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, baik dalam kategori bantuan yang mengentaskan kemiskinan, intervensi-intervensi kebijakan yang berkaitan dengan subsidi," terang Misbakhun.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan aakurai DTSEN, sekaligus pelaksanaan sensus tahun 2026 yang menelan anggaran hingga Rp 7 Triliun lebih.

Namun DTSEN yang diprakasai Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran. Seperti ada warga yang masuk dalam Desil 9 dan 10, tetapi disebut masih menerima manfaat atau fasilitas tertentu dari pemerintah.

Bahkan, pedagang kaki lima seperti penjual pentol hingga pegawai dengan penghasilan tertentu yang masuk dalam kelompok Desil 9 dan 10.

Menkeu menyayangkan hal tersebut terjadi. Padahal pemerintah sebelumnya memenuhi permintaan tambahan anggaran dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data yang digunakan pemerintah semakin akurat.

"Anggaran DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah Rp 7 triliun lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya, cukup banyak termasuk BPS," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

"Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun penambahan anggaran. Kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus. Jadi tahun depan seharusnya sih akan lebih baik," imbuhnya menegaskan.

Meski demikian, Purbaya mengakui masih mungkin ditemukan sejumlah kesalahan dalam pendataan. Menurut dia, kesalahan dalam pendataan dapat terjadi, tetapi ia berharap kualitas DTSEN pada tahun depan menjadi lebih baik dan rapi.

BPS Diminta Lakukan Koreksi

Di lain tempat, Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan koreksi serta memvalidasi kembali pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang menilai desil mereka tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan yang sebenarnya.

Banyak masyarakat berpendapatan rendah, tapi masuk ke kelompok desil 9-10 yang notabene merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Sebaliknya, ada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi justru dikelompokkan ke dalam desil rendah.

"Data digali manusia tapi mereka bisa saja keliru. Kami minta BPS untuk koreksi, segera lakukan validasi data kembali.

Jangan sampai kekeliruan data menghapus kesempatan orang miskin mendapatkan keadilan ekonomi," tegas Said pada rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Kamis (27/8/2026). (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement