Breaking News
Memuat breaking news...

Pemerintah Larang Produsen Dan Distributor Susu Formula Beri Diskon Harga

Redaksi
Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 - 3.34 PM WIB
Pemerintah Larang Produsen Dan Distributor Susu Formula Beri Diskon Harga
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Pemerintah resmi melarang produsen dan distributor susu formula menebar diskon harga produk susu bayi maupun produk lain pengganti air susu ibu (ASI).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Beleid itu diteken Jokowi pada 26 Juli lalu.

Presiden Joko Widodo atsu Jokowi memberikan alasan, bahwa pemberlakuan larangan tersebut terdapat dalam Pasal 33 huruf c PP28/2024. Dalam beleid itu, larangan berlaku lantaran diskon dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.

"Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual," bunyi ketentuan tersebut.

Selain melarang diskon, beleid tersebut juga melarang pemberian contoh produk susu formula secara gratis, penawaran kerja sama berbentuk apapun dengan fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis, kader kesehatan, ibu hamil maupun ibu yang baru melahirkan.

Presiden juga melarang produsen atau distributor susu formula menjual produk-produk mereka langsung ke rumah pembeli.

Pasal 33 huruf d juga melarang penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial alias influencer untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga melarang iklan mengenai susu formula atau produk lainnya yang merupakan pengganti ASI dilakukan di media masa maupun media sosial. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement