Breaking News
Memuat breaking news...

Pemilik Sabu Diringkus Di Pulobauk Sidimpuan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 Februari 2024 - 7.25 AM WIB
Pemilik Sabu Diringkus Di Pulobauk Sidimpuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria pemilik narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Pulobauk, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Dari tersangka DNH, 33, warga Desa Manunggang Jae ini diamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,34 gram, plastik warna hitam dan satu telepon selular.

"Tersangka DNH ini mengaku sabu-sabu itu dia dapat dari seorang warga Desa Huta Koje di kecamatan yang sama," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Jum'at (9/2/2024).

Dijelaskan, sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba menerim informasi dari warga yang menyebut baru saja terjadi transaksi diduga narkotika di pinggir jalan kawasan Pulobauk dekat kebun PTPN 3 Batangtoru Afdeling IV Pijorkoling.

Informasi itu segera ditindaklanjuti dan Tim Opsnal Resanrkoba dipimpin Ipda Dilwan menemukan seorang pria di pinggir jalan. Ciri-ciriny sesuai dengan info yang disampaikan warga tersebut.

Petugas langsung mendekati pria itu dan meringkusnya. Dari badan DNH ditemukan dua plastik klip transparan kecil berisi sabu-sabu yang setelah ditimbang seberat 0,34 gram.

Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna diproses hukum lebih lanjut. Sementara pria yang memberi sabu-sabu kepada DNH masih buron. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement