Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Aceh Utara Hibah 4,5 Ha Lahan Untuk Pembangunan Lapas Kelas IIB Lhoksukon

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 2.55 PM WIB
Pemkab Aceh Utara Hibah 4,5 Ha Lahan Untuk Pembangunan Lapas Kelas IIB Lhoksukon
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH UTARA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hibah 4,5 Ha lahan lengkap dengan sertifikat untuk pembangunan Lapas baru Kelas IIB Lhoksukon di Gampong Reudeup. Dan direncakan pembangunan dilaksanakan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si pada acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Sabtu (17/8) siang.

"Lokasinya sangat representatif, di Gampong Meunasah Reudeup. Dan kita berharap pihak Kemenkumham segera dapat melaksanakan pembangunan Lapas Kelas IIB Lhoksukon pada tahun 2025. Dan untuk kebutuhan ini, kami sudah bertemu dan berbicara langsung dengan Ka Kanwil Kemenkumham Aceh, Bapak Meurah Budiman," sebut Mahyuzar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Rusli, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hibah tanah lengkap dengan sertifikat seluas 4,5 Ha dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kondisi Lapas Kelas IIB Lhoksukon saat ini telah mengalami over kapasitas. Dari kapasitas 80 orang telah dihuni 381 orang. Itu artinya telah mencapai 400 persen dari kapasitas normal.

"Kebutuhan pembangunan Lapas baru sudah sangat mendesak. Alhamdulillah, informasi yang kami terima, anggarannya sudah turun dari pusat dan Insya Allah, sesuai informasi yang kami terima, akan dibangun pada tahun 2025," kata Rusli.

Rusli pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Aceh Utara yang telah membantu penyediaan lahan untuk pembangunan Lapas baru Kelas IIB Lhoksukon. (b07)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement