Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Agara Gelar Sosialisasi SPI 2023 Dan Pelaksanaan 2024

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024 - 9.20 AM WIB
Pemkab Agara Gelar Sosialisasi SPI 2023 Dan Pelaksanaan 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar Sosialiasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan pelaksanaan tahun 2024 pada saat Rakor di Banda Aceh, Rabu (7/8).

SPI adalah salah satu tujuan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), hasilnya akan menunjukkan level integritas instansi, dengan skala 1 hingga 100 artinya semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi resiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi, juga semakin baik.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si mengatakan berdasarkan hasil SPI yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemkab Aceh Tenggara dari tahun ke tahun kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

Terbukti, pada tahun 2021 nilai SPI Pemkab Agara dengan skor 55,32 dan tahun 2022 dengan skor 63,15 atau kenaikan sebesar 7,83 dan selanjutnya nilai SPI tahun 2023 dengan skor 69.38 atau kenaikan sebesar 6.23.

"Semakin tinggi nilai SPI yang dihasilkan berarti semakin baik persepsi/tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengendalian korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu 7 Agustus 2024," jelas Syakir.

Sementara Sekda Aceh Tenggara Yusrizal juga menerangkan bahwa survei ini dilakukan oleh KPK terhadap 3 komponen penilaian responden yaitu:

  1. Responden internal adalah PNS/Non PNS jajaran Pemkab Aceh Tenggara;
  2. Responden eksternal adalah masyarakat pengguna layanan dari pemerintah daerah;
  3. Data Eksper/Tenaga Ahli terdiri dari Auditor BPK, Auditor BPKP, Perwakilan Ombudsman, APH, Jurnalis/Wartawan, Perwakilan LSM, dan Akademisi).

Selanjutnya Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman menambahkan dalam pelaksanaan sosialisasi ini tim APIP dibagi menjadi 6 kelompok untuk pelaksanaan survei dimulai tanggal 31 Juli-31 Oktober 2024. "Kita minta seluruh OPD bisa selesai dalam waktu 2 minggu, nantinya pihak KPK akan mengirim kuisioner kepada responden menggunakan akun WhatsApp dengan nama akun ”SPI 2024 centang biru”, dan kepada siapapun yang terpilih menjadi responden dapat mengisi survei ini dengan jujur dan tuntas," ucapnya.(cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement