Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Dairi Bahas Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 April 2026 - 9.23 PM WIB
Pemkab Dairi Bahas Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIDIKALANG (Waspada.id): Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam entry meeting pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan ini mencakup realisasi anggaran, pengelolaan aset, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan.

Bupati Vickner Sinaga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka. Kepada tim pemeriksa BPK, bedahlah, kami pun tak ingin kecolongan seperti daerah lain. Kepada OPD, berikan informasi secara terbuka agar semua keuangan kita akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Ahmad Fadli, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, bukan sekadar mencari kekurangan.

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal menemukan kekurangan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar pemberian opini oleh BPK. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement