Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Madina Raih Predikat A Dari Ombudsman RI

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 - 5.16 PM WIB
Pemkab Madina Raih Predikat A Dari Ombudsman RI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada): Pemkab Madina meraih peredikat A opini kualitas tertinggi dengan nilai 88,03 hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Hasil penilaian diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya diterima langsung Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution di Medan, Selasa (23/1). Demikian Bupati Madina melalui Kadis Kominfo, Martua Batubara kepada Waspada di ruang kerjanya.

Dijelaskan, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi usai menerima hasil penilaian menyampaikan, peredikat yang didapat berkat kerja sama seluruh jajaran Pemkab Madina dan begitu juga doa dan dukungan dari masyarakat.

Karenanya atasa nama pemerintah, bupati menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut, yang telah memberikan penilaian yang cukup objektif sehingga Kabupaten Madina berada pada posisi ke13 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, dan masuk dalam kategori zona hijau.

Posisi ini, kata bupati, akan dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tahun yang akan datang bisa lebih baik.Untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap publik Pemda Madina akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pada rekapitulasi hasil penilaian Ombudsman ada 5 Dinas dan 2 Puskesmas di lingkungan Pemkab Madina yang dapat penilaian. Periode penilaian dilakukan mulai bulan Juni - Oktober 2023.

Dinas yang dapat penilaian yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Sedangkan untuk Puskesmas yakni, Puskesmas Panyabungan Jae, dan Puskesmas Mompang.(a32)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement