Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Nisbar Anggarkan Rp7,7 Miliar, Untuk Bedah Rumah

Redaksi
Redaksi
Selasa, 10 Mei 2022 - 8.32 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ONOLIMBU, Nisbar (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,7 Milliar pada tahun ini untuk menangani sebanyak 222 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan pengalokasian anggaran sebesar itu sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

"Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni" ujar Khenoki Waruwu di Ruang Kerjanya, Selasa (10/5).

Dia berharap melalui program bedah rumah tersebut dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni di daerah Nias Barat. Dalam pelaksaan program ini, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat penerima bantuan.

"Kiranya program ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah kita," harapnya.

Salah seorang warga penerima pada tahun 2021, Tanida Waruwu (Istri anak almarhum Ama Zatia Gulo) warga Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Nias Barat pada bantuan stimulan yang telah diberikan.

"Syukur, dan berterima kasih sekali kepada Pak Bupati yang sudah memperhatikan kami"ungkap Tanida Waruwu.

Salah satu rumah warga milik Tanida Waruwu di Desa Sisarahili, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat sebelum dilakukan bedah rumah. Waspada/Sozi Gulo

Sementara Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan PSU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat, Agustomo Hia, MM kepada Waspada menyebutkan data rumah tidak layak huni yang ditangani pada tahun 2022 berjumlah 222 unit dengan sumber anggaran Rp.7,7 Milar dengan rincian Rp.4,4 M DAK dan Rp 3,3 M DAU, serta dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp. 5 Miliar untuk 250 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditangani di Nias Barat pada Tahun 2022 sebanyak 472 Unit.

Sementaran pada tahun sebelumnya jumlah rumah tidak layak huni yang telah selesai ditangani sebanyak 86 unit.(a26/SZG/B).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement