Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Perlu Inventarisir Potensi Sengketa Lahan Di Padanglawas

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 4.55 PM WIB
Pemkab Perlu Inventarisir Potensi Sengketa Lahan Di Padanglawas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PADANGLAWAS (Waspada): Menyusul bentrok yang terjadi akibat sengketa lahan antara dua perusahaan di wilayah Kecamatan Huristak Kabupaten Padanglawas (Palas), saatnya pemerintah segera menginventarisir potensi sengketa lahan yang bisa memicu bentrok dan keributan.

Demikian MG Habonaran Daulay, SH, MH, Ketua Peradi Padanglawas Raya yang juga Ketua Bidang Advokasi DPD Apkasindo Palas kepada Waspada.id, Senin (20/5), menyusul terjadinya bentrok antar karyawan dua perusahaan swasta nasional akibat sengketa lahan di wilayah Kecamatan Huristak.

Di mana pada Kamis, 9 Mei 2024, PT SSL melakukan pembersihan lahan yang merupakan areal Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun 2024. Lokasi itu terletak di areal Afd 13 dari perusahaaan PT ANJ Agri.

Saat itu sempat hampir terjadi bentrok massa antara karyawan PT SSL dengan karyawan PT ANJ Agri. Tetapi dengan sigap pihak Polres Palas berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca juga:

https://www.waspada.id/sumut/akibat-sengketa-lahan-karyawan-pt-anj-agri-dan-pt-ssl-bentrok

Kemudian dilakukan lagi mediasi lanjutan antar kedua perusahaan nasional yang bersengketa itu yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Padanglawas, Jumat (17/5).

Tetapi berselang dua hari setelah mediasi dilakukan Pemkab Palas, tepatnya Minggu (19/5) terjadi bentrok antara karyawan PT ANJ Agri dan PT SSL tepatnya di lokasi Afdeling 13 kebun PT. ANJ Agri.

Hal ini tentu saja bisa terjadi di wilayah kecamatan lain yang ada perusahaan swasta nasional dengan luasan lahan mencapai ribuan hektar.

Sebagaimana disampaikan Ketua Apkasindo Palas, Tongku Solah Hamonangan, bahwa pasca kejadian bentrok dua perusahaan swasta nasional itu sudah saatnya Pemkab Palas melakukan inventarisasi perusahaan bermasalah dan bersengketa.

Sehingga akan lebih mudah nanti dicari solusi penyelesaian masalah secara komprehensif, dan tidak lagi menimbulkan konflik dan sengketa di kemudian hari, katanya. (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement