Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Samosir Jawab Soal Honor Tim Bupati

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022 - 6.18 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SAMOSIR (Waspada): Adanya polemik dimana ada pihak yang mempertanyakan keberadaan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBPP) di Kabupaten Samosir yang mendapatkan honor Rp17 juta per bulan, membuat Pemkab Samosir angkat bicara.

Plt Kadis Kominfo Samosir, Ricky Sirumapea kepada Waspada, Selasa (11/1) menjelaskan bahwa pengangkatan 5 orang TBPP berdasarkan Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 Tahun 2021.

"TBPP adalah Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Samosir dan peningkatan pelayanan public dengan fokus pada program prioritas yag tertuang dalam RPJMD Kabupaten Samosir. TBPP secara operasional dan administrasi kegiatan berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati,"jelasnya.

Pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Bupati untuk percepatan Pembangunan Kabupaten Samosir dituangkan tugas kolektif kolegial dan /atau individual yang membantu Bupati dalam percepatan pelaksanaan Pembangunan.

Lebih jelas diatur Tugas dan Tanggung jawab TBPP antara lain menghimpun, mengolah, menyajikan telaahan data informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Samosir.

Menyusun dan menyampaikan hasil kegiatan kepada Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaaan masyarakat di Kabupaten Samosir serta mengembangkan komunikasi dan kolaborasi kemitraan produktif dengan para pemangku penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabuapten Samosir.

Pembentukan TBPP ini merupakan hasil Kajian Akademik FISIP USU, Bupati /Wakil Bupati akan mendapatkan Informasi yang baik untuk mengambil Langkah-langkah strategis dalam percepatan pencapaian program prioritas yang tertuang di RPJMD.

Melihat banyaknya tugas TBPP masing-masing anggota TBPP diberikan penghasilan setiap bulannya sebesar tambahan penghasilan pejabat struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabuapaten Samosir yaitu sebesar 17 juta rupiah dipotong pajak.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement