Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Simalungun Peringkat 2 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Sumut

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 - 7.28 PM WIB
Pemkab Simalungun Peringkat 2 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Sumut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Piagam penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut, Dadan S Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1/2024).

Dalam penyerahan piagam tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut di dampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho.

Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman Tahun 2024, Pemkab Simalungun berada di peringkat kedua (2), Kualitas Tertinggi se-Sumatera Utara (Sumut) dengan Nilai 92.53 (Zona Hijau).

Dalam kesempatan ini, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, Piagam Penghargaan tersebut merupakan kado terbaik bagi ASN dan juga masyarakat Simalungun.

" Kita mendapatkan peringkat ke dua dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Ini semua merupakan kerja keras kita bersama," kata Radiapoh dengan bangga.

Menurutnya, dua tahun sebelumnya berada di posisi terakhir dan Maju menjadi peringkat ke 9. " Dan hari ini kita mendapatkan peringkat ke 2 se-Provinsi Sumatera Utara," ujar Bupati sambil tersenyum.

Disampaikan Bupati, indikator yang menjadi penilaian ialah keterbukaan informasi pelayanan publik di Kabupaten Simalungun, mulai dari Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Kependudukan, Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

" Namun hal ini tidak menjadikan kita berpuas hati dan terlena akan predikat ini. Kita berharap ke depan, kita bisa lebih meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Simalungun, sehingga lebih baik lagi dari tahun ini," harap Bupati.

Tampak hadir mendampingi Bupati Radiapoh menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman antara lain, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga, Kadis PMPTSP Pahala R Sinaga, Plt Kadis Sosial Osnidar Marpaung dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.(a27).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement