Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Simalungun Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Randis 2023

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 November 2023 - 8.27 PM WIB
Pemkab Simalungun Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Randis 2023
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Pemkab Simalungun melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengadakan kegiatan rekonsiliasi pembayaran pajak kenderaan dinas (Rabdis) milik Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan UPTD Pependa (Pengelolaan Pendapatan Daerah) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Prov. Sumut, Pematang Siantar di Kantor BPKPD Simalungun, Pamatangraya, Senin (20/11/2023).

Kegiatan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Randis Tahun 2023 ini dihadiri langsung Kepala UPTD Pependa Bapenda Provsu Pematang Siantar, Fuad Damanik bersama staf.

Kepala BPKPD Simalungun Frans N Saragih melalui Kabid BMD (Barang Milik Daerah) Richardo Sinaga menjelaskan, rekonsiliasi ini dalam rangka pembayaran pajak kenderaan dinas Pemkab Simalungun yang selama ini masih mengalami penunggakan pembayaran pajak.

"Setelah pertemuan ini diharapkan agar seluruh OPD melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas masing-masing," ujar Frans.

Richardo mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pengurus barang dan bendahara seluruh OPD termasuk Kecamatan dan RSUD di Kabupaten Simalungun.

" Rekonsiliasi ini kami laksanakan mulai, Senin 20 November 2023 hingga Rabu 22 November 2023 mendatang," ucapnya.

Selain itu, Richardo menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang aplikasi SIMBADA dan SIPP AKSI, pada 2 November 2023 di Parapat.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dan Pengurus Barang se-kabupaten Simalungun.

"Sosialisasi ini dalam rangka Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023," jelas Richardo.

Dalam kesempatan itu juga, pihak UPTD Pependa Bapenda Prov. Sumut menggelar pelayanan pembayaran pajak kendaraan dinas secara langsung.(a27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement