Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko dan Kejari Tebingtinggi Teken MoU Bidang Datun

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Maret 2023 - 7.57 AM WIB
Pemko dan Kejari Tebingtinggi Teken MoU Bidang Datun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/2), di Balai Kota Tebingtinggi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kajari Sundoro Adi mengharapkan seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.

" MoU ini tidak berarti otomatis, tapi mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan," kata Sundoro.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, jika ada hal terkait dengan kejaksaan, masing-masing OPD untuk terlebih dahulu mengajukan kepada Wali Kota untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.

"Kejaksaan mitra kerja yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah," kata Dimiyathi.

Sementara Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah se-Kota Tebingtinggi tentang tugas dan fungsi Bidang Perdata dan TUN Kejari Tebingtinggi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi, Kasi Perdata dan TUN Juanda Panjaitan.(a37)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement