Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko-DPRD Medan Teken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022

Redaksi
Redaksi
Senin, 24 Juli 2023 - 3.28 PM WIB
Pemko-DPRD Medan Teken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2022, Senin (24/7) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Serta dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Wakil Ketua Kota Medan, Aulia Rachman.

Sebelum penandatangan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, Banggar telah melakikan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemko Medan dan kepala SKPD dari 3 Juli 2023 sampai 10 Juli 2023 dengan beberapa rekomendasi.

Untuk sisi kebijakan, Pemko Medan diminta segera melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan persampahan dengan menambahkan OPD kecataman. Pemko Medan juga diminta untuk segera merevisi Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga dinas terkait segera melakukan penarikan retribusi IMTA.

Dilanjutkan Bahrum, untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp 6, 522 triliun dan direalisasikan 83,55 persen atah Rp 5,449 Triliun. "Jumlah target tidak dapat dipenuhi, sehingga diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan khususnya pendapatan asli daerah," katanya.

Sisi belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 7,668 triliun dan direalisasikan Rp 6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Sedangjan angka Silpa sebesar Rp 548,544 miliar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat.
"Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaiaj prioritas pembangunan daerah dan nasional," ucap Bahrum.

Selanjutnya dalam paripurna juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022. Dengan delapan fraksi keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2022.

Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dinilai cukup penting dan strategis dalam mewujudkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik.

"Pembahasan yang konstruktif ini juga merupakan wujud kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh antara legislatif dengan eksekutif.
Untuk itu, seluruh stakeholder pembangunan kota perlu meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Pengelolaan keuangan daerah baik sisi pendapatan maupun belanja daerah, dapat diselenggarakan secara optimal," tuturnya. (h01)

Teks
Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Medan dalam penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2022, Senin (24/7) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Waspada/Yuni Naibaho

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement